Metode/ Model pembelajaran: Discovery Learning
Media ajar: Video pembelajaran, LKPD
Capaian Pembelajaran (CP):
Murid mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP):
Murid dapat mengenal hak dan kewajiban bagi anak di sekolah
Tujuan Pembelajaran (TP):
Mengenal hak dan kewajiban bagi anak di sekolah
Materi Pendidikan Pancasila
Marilah kita simak video pembelajaran berikut ini yaa,
Let's chek it out!! ^^
Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah
Apa itu hak? Hak adalah sesuatu yang seharusnya kita dapatkan.
Apa itu kewajiban? Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan.
Hak di sekolah
Mendapatkan pelajaran: Berhak menerima ilmu dan pengajaran dari guru.
Menggunakan fasilitas sekolah: Berhak menggunakan sarana sekolah seperti perpustakaan atau ruang kelas untuk kegiatan belajar.
Mendapat perlakuan adil: Berhak diperlakukan secara adil oleh guru dan teman tanpa membedakan latar belakang.
Bertanya dan berpendapat: Berhak untuk bertanya saat tidak paham dan menyampaikan pendapatnya.
Bermain: Berhak untuk bermain dan bergaul dengan teman-teman selama di sekolah.
Merasa aman: Berhak merasa aman dan terlindungi dari kekerasan atau perundungan.
Kewajiban di sekolah
Menghormati guru dan teman: Wajib menghormati guru, kepala sekolah, dan saling menghargai antar teman.
Menjaga kebersihan dan ketertiban: Wajib menjaga kebersihannya, seperti membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga ketertiban kelas.
Mengikuti peraturan sekolah: Wajib mematuhi seluruh aturan sekolah, termasuk datang tepat waktu dan memakai seragam sesuai jadwal.
Mengikuti pelajaran: Wajib mengikuti semua pelajaran dan tidak meninggalkan kelas tanpa izin.
Melengkapi keperluan sekolah: Wajib membawa perlengkapan sekolah yang dibutuhkan setiap hari.
Menjaga nama baik sekolah: Wajib menjaga nama baik sekolah di mana pun berada.
Memelihara fasilitas sekolah: Wajib ikut menjaga dan merawat barang-barang milik sekolah dengan baik.
LKPD






0 komentar:
Posting Komentar